Kemenkes Aktifkan SATUSEHAT Health Pass bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Untuk mencegah penyebaran penyakit, terutama varian baru Mpox, Kementerian Kesehatan RI memperketat pengawasan di pintu masuk negara. Setiap pendatang dari luar negeri, baik WNI maupun WNA, diwajibkan mengisi formulir swadeklarasi elektronik melalui SATUSEHAT Health Pass. Ini adalah langkah proaktif untuk mendeteksi dan memantau kesehatan pelaku perjalanan internasional.
SATUSEHAT Health Pass dapat diakses secara online melalui laman resmi Kemenkes di https://sshp.kemkes.go.id. Formulir ini berisi informasi terkait kondisi kesehatan individu yang harus diisi sebelum memasuki Indonesia. Data yang terkumpul akan digunakan oleh pihak otoritas kesehatan untuk memantau dan mengidentifikasi risiko kesehatan secara dini, sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat jika ditemukan kasus yang mencurigakan.
Langkah ini sejalan dengan upaya global dalam menjaga kesehatan publik, terutama dalam masa pascapandemi, untuk menghindari masuknya varian virus baru yang dapat membahayakan masyarakat.
📢 Ingin umroh aman dan nyaman? Wujudkan umroh impian Anda dan keluarga bersama AHSAN PERDANA, travel umroh sesuai sunnah di Surabaya yang telah tersertifikasi ISO 9001:20015 dan Terakreditasi A dari Kemenag.