Waspadai PPIU Ilegal, Mau Umroh Malah Ketipu
Berangkat umroh adalah impian banyak umat Muslim, namun tak jarang niat baik ini dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Modus penipuan berkedok travel umroh ilegal atau bodong masih kerap terjadi, terutama karena tingginya minat masyarakat untuk beribadah ke Tanah Suci. Untuk mencegah hal ini, Kementerian Agama RI mengimbau masyarakat memilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang telah resmi berizin.
Salah satu tanda PPIU resmi adalah memiliki izin dari Kemenag serta akreditasi yang menunjukkan kualitas pelayanannya. Misalnya, Ahsan Perdana adalah travel resmi dengan izin Kemenag No. U.280 Tahun 2021 dan Terakreditasi A. Izin ini menunjukkan komitmen untuk menyediakan layanan umroh yang aman dan sesuai aturan.
Masyarakat juga disarankan untuk selalu memeriksa izin dan reputasi travel umroh melalui aplikasi dan situs resmi Kemenag sebelum memutuskan. Dengan langkah ini, calon jamaah bisa melindungi diri dari potensi penipuan serta memastikan ibadah berjalan lancar dan penuh berkah.